Tumpahan Minyak Montara, Petani RI Gugat PTTEP Rp1,9 T
19 Juni 2019, 09:00:02 Dilihat: 300x

Jakarta -- Para petani rumput laut Indonesia mengajukan gugatan ganti rugi senilai lebih dari US$ 137 juta atau sekitar Rp1,9 triliun (kurs Rp14.335 per dolar AS) kepada PTT Exploration and Production Thailand. Perusahaan tersebut dianggap bertanggung jawab atas tumpahan minyak Montara yang diduga mencemari lautan Indonesia pada 2009 lalu.
Gugatan rencananya mulai disidangkan Senin (17/6) ini. Gugatan yang diklaim mewakili 15 ribu petani rumput laut tersebut diajukan sebagai ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang mereka derita paska tumpahan minyak perusahaan tersebut.
Dalam gugatan tersebut, petani rumput laut mengklaim tumpahan minyak akibat operasi PTT Exploration and Production Thailand telah mengakibatkan mata pencaharian mereka hilang sejak Agustus 2009.
"Sudah 10 tahun kami hidup dalam bencana lingkungan akibat tumpahan minyak Montara dan perusahaan minyak harus bertanggung jawab dan orang tuanya yang kaya Thailand terus menyangkal dampak buruk yang ditumpahkan minyak mereka selama berbulan-bulan pada petani rumput laut Indonesia," kata pengacara petani Indonesia di Maurice Blackburn seperti dikutip dari Reuters, Senin (17/6).
Ia mengatakan lebih dari 30 saksi dari Indonesia, termasuk petani rumput laut dan tumpahan minyak, ahli kimia dan lingkungan akan dihadirkan untuk memberikan bukti pada persidangan 10 minggu yang digekar di Sydney, kata Maurice Blackburn.
PTTEP Australia menolak untuk mengomentari kasus yang dituduhkan kepada mereka dengan dalih sudah di bawa ke ranah pengadilan Australia. Anjungan minyak di lapangan Montara milik PTTEP meledak di lepas landas kontinen Australia pada 21 Agustus 2009.
Akibatnya, tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak Montara yang dibentuk era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pernah menyebut kerugian yang ditimbulkan oleh masalah tersebut mencapai Rp22 triliun.
Ketua Satuan Tugas Montara Purbaya Yudhi Sadhewa mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah sudah meminta itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi mereka ke Indonesia. Tapi, upaya tersebut sia-sia.
Pasalnya, perusahaan hanya mau memberikan ganti rugi sebesar US$5 juta saja. Besaran ganti rugi tersebut ditolak Indonesia.
Atas dasar itulah, pemerintah berencana membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.